Mulai Semester Genap, Kurikulum 2013 Dihentikan
![]() |
Mendikbud: Anies Baswedan
|
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang belum
menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke Kurikulum
2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga semester
diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi dari
pihak berwenang.
"Dengan
memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum
2013 dihentikan," kata Anies kepada pewarta, Jumat (5/12/2014). Anies
mengatakan, saat ini ada 6.221 sekolah yang sudah pakai Kurikulum 2013 selama
tiga semester lebih. "Mereka akan jadi contoh bagi sekolah yang belum
siap," tambah Anies.
Mantan
Rektor Universitas Paramadina ini kembali menyinggung soal pelaksanaan
Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat. Anies pun berharap agar
pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa berjalan setahap demi
setahap. Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan jadi model dalam
pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah lain.
Kurikulum
2013 telah diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di
semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sedangkan,
Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru
dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013
dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Sumber:
http://edukasi.kompas.com

0 komentar:
Posting Komentar